RumahCom – Untuk kalangan pekerja khususnya PNS bisa memanfaatkan pembiayaan perumahan dari BP Tapera dengan suku bunga khusus yang disubsidi. Kurangnya sosialisasi membuat belum banyak pekerja yang memanfaatkan kemudahan ini dan untuk itu event expo kerap diselenggarakan untuk mempertemukan demand dan supply.
Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) terus melakukan sosialisasi untuk berbagai program pembiayaan perumahan yang disalurkannya. BP Tapera memiliki program pembiayaan perumahan dengan skema yang sangat menarik untuk kalangan pegawai negeri sipil (PNS) maupun pekerja informal yang bergaji hingga maksimal Rp8 juta per bulan.
Menurut Deputi Komisioner BP Tapera Ariev Baginda Siregar, BP Tapera terus gencar melakukan sosialisasi dan pendekatan masif kepada masyarakat untuk lebih mengenal dan memanfaatkan fasilitas dan program pembiayaan yang dikelola BP Tapera karena sayang bila dilewatkan.
“Salah satunya kami melaksanakan expo properti di Bogor dan juga di Provinsi Sumatera Barat berupa Mini Expo. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari kunjungan BP Tapera ke Sumatera Barat sebelumnya supaya masyarakat khususnya kalangan PNS bisa memanfaatkan fasilitas pembiayaan yang kami salurkan,” katanya.
BP Tapera bertujuan untuk menghimpun dan menyediakan dana murah jangka panjang yang berkelanjutan untuk pembiayaan perumahan dalam rangka memenuhi kebutuhan hunian yang layak dan terjangkau bagi pesertanya. Dengan ajang expo juga bisa dipertemukan konsumen dengan kalangan pengembang dan perbankan atau mempertemukan demand dan supply.
Kalangan pekerja bisa mendapatkan skema pembiayaan yang menarik dari program BP Tapera. Diantaranya pembiayaan untuk kepemilikan rumah (KPR), kredit pembiayaan pembangunan rumah (KBR), hingga kredit pembiayaan renovasi rumah (KRR),
Khusus untuk kalangan PNS bisa memanfaatkan program ini khususnya bagi yang belum memiliki rumah dengan penghasilan maksimal Rp8 juta per bulan. Konsumen berhak untuk mendapatkan suku bunga khusus yang disubsidi hanya 5 persen sepanjang tenor kredit yang mencapai 20 tahun.
“Bagi yang sudah memiliki rumah bisa memanfaatkan fasilitas pembiayaan lain seperti KBR maupun KRR yang bisa diangsur dengan cicilan tetap sampai lunas selama tenor lima tahun. Ada banyak kemudahan lainnya yang sangat sayang kalau tidak dimanfaatkan bagi kalangan pekerja,” imbuh Ariev.