erwinkallonews.com – Dalam rangka menarik minat investor untuk berinvestasi di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, Peraturan Pemerintah (PP) tentang insentif investasi sedang dikerjakan. Bahkan Kepala Otorita IKN, Bambang Susanto mengatakan dalam hitungan hari, PP tersebut akan ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo. Dikatakan, PP tentang insentif investasi di IKN sangat penting untuk melihat bentuk insentif yang akan diberikan bagi mereka yang tertarik berinvestasi.
“Bentuk investasi bisa bermacam-macam misalnya Tax Holiday atau Super Tax Deduction. Dalam hitungan hari, PP akan ditandatangani oleh Presiden,” ungkap Bambang dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi XI DPR RI, Senin (5/2/2023).
Diharapkan, kehadiran PP tentang Insentif Investasi IKN ini bisa menarik investor sebanyak-banyaknya. Terlebih 80 persen biaya pembangunan IKN ditargetkan berasal dari investor. Sementara 20 persen sisanya akan berasal dari APBN.
Bambang juga menyampaikan bahwa saat ini sudah ada 142 investor yang menyampaikan ketertarikan mereka untuk berinvestasi melalui letter of interest (LOI). “(Tapi) sekitar 90 (investor) persen itu kami mengkategorikan sebagai pihak yang serius. 90 persen ini nantinya akan dilanjutkan dengan berbagai macam proses-proses bisnis,” tambah Bambang.’
Seperti diketahui, pemerintah berencana bahwa pada tahun 2024 mendatang pusat pemerintahan sudah pindah ke IKN. Presiden Jokowi bahkan menginstruksikan agar proses pemindahan terjadi sebelum tanggal 17 Agustus 2024, agar Upacara Peringatan Kemerdekaan RI dapat digelar dari IKN Nusantara.
sumber : kompas.com