erwinkallonews.com
No Result
View All Result
  • Login
  • HOME
  • NASIONAL
  • REGULASI
  • HUKUM
  • BISNIS
  • ARTIKEL
  • KONSULTASI
  • SENGKETA
  • WAWANCARA
  • VIDEO
Podcast
erwinkallonews.com
  • HOME
  • NASIONAL
  • REGULASI
  • HUKUM
  • BISNIS
  • ARTIKEL
  • KONSULTASI
  • SENGKETA
  • WAWANCARA
  • VIDEO
No Result
View All Result
erwinkallonews.com
No Result
View All Result
Home Uncategorized

21 Konflik Agraria di Indonesia Libatkan Masyarakat-PTPN

by Erick Yulhaf Iskandar
January 23, 2023
in Uncategorized
0
152
SHARES
1.9k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappShare on Telegram

erwinkallonews.com – Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) mencatat, 21 kasus dari total 212 letusan konflik agraria masyarakat berhadapan dengan PT Perkebunan Nusantara (PTPN) sepanjang tahun 2022 mencapai luas 50.236 hektar. Sekretaris Jenderal (Sekjen) KPA Dewi Kartika menyebutkan, dari konflik agraria antara masyarakat dengan PTPN menyebabkan sebanyak 34.362 keluarga menjadi korban. “Bahkan, sepanjang tiga tahun terakhir, letusan konflik agraria pada wilayah PTPN terus memperlihatkan tren kenaikan,” katanya dalam rilis yang diterima Kompas.com, Minggu (22/1/2023). Dari 21 letusan konflik agraria akibat operasi PTPN pada tahun 2022, sebanyak 15 orang menjadi korban penganiayaan (7 laki-laki dan 8 perempuan). Kemudian, 28 orang mengalami kriminalisasi (24 laki-laki dan 4 perempuan), serta satu orang tewas. Secara keseluruhan, konflik agraria tersebut melibatkan delapan dari 14 PTPN yang ada, salah satunya PTPN III.

Angka ini sangat memprihatinkan mengingat hanya terdapat 14 PTPN di negeri kita, namun menjadi menyumbang konflik agraria yang cukup besar, luas, dan akut. “Lebih memprihatinkan lagi, penyelesaian konflik agraria akibat klaim-klaim PTPN minus terobosan penyelesaian,” terang Dewi.

Menurut dia, besarnya angka konflik agraria, kriminalisasi, penganiayaan hingga korban tewas tersebut terus terjadi karena pihak PTPN sendiri seolah kebal hukum atas sejumlah peristiwa tersebut. Dalih utama yang sering dipakai oleh pihak perkebunan dalam melakukan tindakan represif tersebut sebagai penyelamatan aset negara. Selain itu, sejumlah diskriminasi hukum pertanahan dan hukum perkebunan kepada perusahaan perkebunan plat merah ini telah membuat PTPN/Badan Usaha Milik Negara (BUMN) tidak tersentuh hukum. Misalnya, peraturan terkait penelantaran tanah oleh perusahaan dikecualikan kepada perusahaan perkebunan negara. “Meski ada ketentuan bahwa setiap perusahaan perkebunan wajib memiliki Hak Guna Usaha (HGU) dan Izin Usaha Perkebunan, namun dengan dalih menyelamatkan aset negara masih saja dibiarkan melakukan klaim tanah dan kekerasan,” tandas Dewi.

sumber : kompas.com

About Post Author

Erick Yulhaf Iskandar

See author's posts

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Persyaratan Pembelian Tanah di Luar Daerah

Persyaratan Pembelian Tanah di Luar Daerah

December 5, 2016
Menang Lelang, Tapi Rumah Masih Dikuasai Pemilik Lama

Menang Lelang, Tapi Rumah Masih Dikuasai Pemilik Lama

February 27, 2017
Tuntutan Atas Perbedaan Luas Tanah di AJB dan Sertipikat

Tuntutan Atas Perbedaan Luas Tanah di AJB dan Sertipikat

April 4, 2017
Tidak Semua Hak “Eigendom” Atas Tanah Selalu Dapat Dikonversi Menjadi Hak Milik

Tidak Semua Hak “Eigendom” Atas Tanah Selalu Dapat Dikonversi Menjadi Hak Milik

March 3, 2017
Festival Properti Indonesia 2017 Dorong Anak Muda Beli Rumah

Festival Properti Indonesia 2017 Dorong Anak Muda Beli Rumah

2
M.S. Hidayat Kuasai Proyek Apartemen dari Karya Cipta

M.S. Hidayat Kuasai Proyek Apartemen dari Karya Cipta

2
Girik Yang Telah Menjadi Warkah

Beli Rumah Sudah Lunas Tapi Belum AJB

2
Konsumen Harus Berani Gugat Developer Wanprestasi

Konsumen Harus Berani Gugat Developer Wanprestasi

2

REI Optimistis Aturan Penyesuaian Harga Baru Rumah Subsidi Terbit Februari 2023

February 8, 2023

Agar Tanah Wakaf Tak Diserobot Mafia, Raja Juli: Jaga Niat Baik Wakif

February 7, 2023

Resmi! Autograph Tower Jadi Supertall Pertama di Indonesia

February 7, 2023

Profil Tol Probolinggo-Besuki, Pembuka Ruas Pamungkas Tol Trans-Jawa

February 7, 2023

Recent News

REI Optimistis Aturan Penyesuaian Harga Baru Rumah Subsidi Terbit Februari 2023

February 8, 2023

Agar Tanah Wakaf Tak Diserobot Mafia, Raja Juli: Jaga Niat Baik Wakif

February 7, 2023

Categories

  • ARTIKEL
  • Berita
  • BISNIS
  • ERWINKALLO COMMENTS
  • HOT PROPERTY
  • HUKUM
  • KEBIJAKAN
  • KONSULTASI
  • Lahan
  • LAKPI
  • NASIONAL
  • PILIHAN
  • REGULASI
  • SENGKETA
  • Uncategorized
  • VIDEO
  • WAWANCARA

Site Navigation

  • Home
  • Advertisement
  • Contact Us
  • Privacy & Policy
  • Other Links
erwinkallonews.com

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc. Check our landing page for details.

© 2020 Erwin Kallo News

No Result
View All Result
  • HOME
  • NASIONAL
  • REGULASI
  • HUKUM
  • BISNIS
  • ARTIKEL
  • KONSULTASI
  • SENGKETA
  • WAWANCARA
  • VIDEO

© 2020 Erwin Kallo News

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist