Erwinkallonews.com, JAKARTA – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan mengetatkan kembali Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) mulai pekan depan. Seiring dengan itu, “seleksi alam” terhadap pengembang properti pun dimulai.
Sebagai daerah penyangga Jakarta, Pemerintah Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten, akan mempertimbangkan PSBB total.
Wilayah Jawa Barat sendiri yakni Bogor, Depok, Bekasi menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Mikro dan Komunitas (PSBMK) dimana juga membatasi jam operasional toko, mal, atau pusat kegiatan hingga pukul 18.00 WIB serta penerapan jam malam setelah pukul 21.00 WIB
Lalu bagaimana dampak diterapkannya kembali PSBB terhadap sektor properti?
CEO Indonesia Property Watch Ali Tranghanda mengatakan pandemi virus corona atau Covid-19 masih menjadi momok utama yang membuat perekonomian terdampak hebat. Salah satunya, menurunnya daya beli terjadi di semua golongan masyarakat.
Indonesia diperkirakan memasuki resesi di akhir kuartal III/2020. Konstraksi ekonomi sebesar 5,32 persen terjadi pada kuartal II/2020.
Bisnis.com