erwinkallonews.com
No Result
View All Result
  • Login
  • HOME
  • NASIONAL
  • REGULASI
  • HUKUM
  • BISNIS
  • ARTIKEL
  • KONSULTASI
  • SENGKETA
  • WAWANCARA
  • VIDEO
Podcast
erwinkallonews.com
  • HOME
  • NASIONAL
  • REGULASI
  • HUKUM
  • BISNIS
  • ARTIKEL
  • KONSULTASI
  • SENGKETA
  • WAWANCARA
  • VIDEO
No Result
View All Result
erwinkallonews.com
No Result
View All Result
Home ARTIKEL

Jangan Sampai Menyalahi Aturan, Ini Batas Luas Lahan Sawah Yang Sesuai Di Mata Hukum!

by Administrator
July 30, 2020
in ARTIKEL, HUKUM
0
Jangan Sampai Menyalahi Aturan, Ini Batas Luas Lahan Sawah Yang Sesuai Di Mata Hukum!
156
SHARES
1.9k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappShare on Telegram

Punya sawah? Atau keluarga serta kerabat ada yang punya lahan sawah yang luas?

Jika jawabannya ya, baca dan sebarkan artikel ini.

Kenapa?

Ternyata, memiliki lahan sawah atau tanah pertanian tidak boleh berlebihan, lho.

Yuk, simak penjelasannya dalam artikel ini!

Pembatasan kepemilikan jumlah sawah dilakukan demi adanya keadilan.

Hal ini tentunya terkait dengan fenomena banyaknya petani Indonesia yang merupakan buruh tani dan tidak memiliki sawah sendiri.

Luas Maksimum Kepemilikan Tanah

aturan kepemilikan lahan sawah

Terdapat Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 56 Tahun 1960 tentang Penetapan Luas Tanah Pertanian.

Di dalam pasal 1 dijelaskan bahwa luas maksimum kepemilikan tanah ditetapkan berdasarkan jumlah penduduk, luas daerah, dan faktor-faktor lainnya.

Walaupun sudah ada peraturannya, ketentuan luas maksimum tidak berlaku pada beberapa kondisi.

Apa saja?

Pertama, pada tanah yang hak guna usaha atau hak lainnya didapatkan dari pemerintah dan sifatnya terbatas.

Kedua, tanah yang dikuasai oleh badan hukum.

Apabila ada pihak perorangan yang memiliki tanah pertanian lebih dari luas yang telah ditentukan, maka wajib melapor kepada Kepala Agraria Daerah Kabupaten/Kota yang bersangkutan.

Hal ini pun dijelaskan pada pasal 3 Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 56 Tahun 1960.

kepemilikan lahan sawah

Ketentuan Penguasaan Tanah Pertanian

Ada pula Peraturan Menteri (Permen) Agraria dan Tata Ruang/ Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 18 Tahun 2016 Tentang Pengendalian Penguasaan Tanah Pertanian.

Dalam pasal 3 dijelaskan bahwa pembatasan penguasaan dan pemilikan tanah pertanian dilakukan terhadap perorangan dan badan hukum.

Bagi pemilik tanah pertanian yang bertempat tinggal di luar kecamatan tempat letak tanah dalam waktu 6 bulan sejak tanggal perolehan hak, harus:

  1. mengalihkan hak atas tanahnya kepada pihak lain yang berdomisili di kecamatan tempat letak tanah tersebut; atau
  2. memindahkan ke kecamatan letak tanah tersebut.

Apabila sang pemilik tidak dapat memenuhinya, hak atas tanah akan dihapus dan dikuasai langsung oleh negara.

Pemilik tanah pun tentu akan mendapatkan ganti rugi yang layak dari negara.

Sebenarnya, tanah pertanian milik perorangan memang dapat dialihkan kepada pihak lain, namun harus memenuhi ketentuan yang ada.

Pertama, pihak lain harus berdomisili di satu kecamatan dengan letak tanah.

Kedua, tanahnya wajib dimanfaatkan untuk lahan pertanian.

Kewajiban Pemilik Tanah Pertanian

aturan kepemilikan lahan sawah

Ketika sudah membeli sebidang tanah atau memiliki tanah pertanian, maka harus bertanggung jawab akan tanah tersebut.

Namun, banyak yang sudah membeli tanah lalu tak memanfaatkannya dengan baik.

Pemilik tanah pertanian perorangan dan badan hukum wajib memanfaatkan tanahnya sesuai dengan peruntukannya.

Pemanfaatannya pun paling lama 6 bulan sejak diterbitkan sertifikat hak atas tanah.

Hal ini pun tercantum dalam pasal 9 dan 10 Permen Agraria dan Tata Ruang/ Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 18 Tahun 2016.

aturan kepemilikan lahan sawah

Di dalam kedua pasal tersebut pun dijelaskan apabila pemilik perseorangan atau badan hukum tidak dapat mengusahakan atau memanfaatkan tanahnya dapat bekerja sama dengan pihak lain berdasarkan perjanjian tertulis.

Pihak lain ini pun harus mengusahakan dan memanfaatkan tanah sesuai dengan peruntukannya.

Ya, itu dia penjelasan mengenai kepemilikan tanah pertanian dari lahan sawah.

99.co

About Post Author

Administrator

See author's posts

Tags: FeaturedLahan Sawah
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Persyaratan Pembelian Tanah di Luar Daerah

Persyaratan Pembelian Tanah di Luar Daerah

December 5, 2016
Kepmen Perumahan Rakyat No. 11/KPTS/1994 Tentang Pedoman Perikatan Jual Beli Sarusun

Kepmen Perumahan Rakyat No. 11/KPTS/1994 Tentang Pedoman Perikatan Jual Beli Sarusun

November 12, 2016
Tuntutan Atas Perbedaan Luas Tanah di AJB dan Sertipikat

Tuntutan Atas Perbedaan Luas Tanah di AJB dan Sertipikat

April 4, 2017
Menang Lelang, Tapi Rumah Masih Dikuasai Pemilik Lama

Menang Lelang, Tapi Rumah Masih Dikuasai Pemilik Lama

February 27, 2017
Konsumen Harus Berani Gugat Developer Wanprestasi

Konsumen Harus Berani Gugat Developer Wanprestasi

2
Girik Yang Telah Menjadi Warkah

Beli Rumah Sudah Lunas Tapi Belum AJB

2
Festival Properti Indonesia 2017 Dorong Anak Muda Beli Rumah

Festival Properti Indonesia 2017 Dorong Anak Muda Beli Rumah

2
M.S. Hidayat Kuasai Proyek Apartemen dari Karya Cipta

M.S. Hidayat Kuasai Proyek Apartemen dari Karya Cipta

2
ASPEK HUKUM PEMBENTUKAN PPPSRS

ASPEK HUKUM PEMBENTUKAN PPPSRS

January 8, 2021
Regina Realty “Teliti Sebelum Membeli Property”

Regina Realty “Teliti Sebelum Membeli Property”

December 14, 2020
THE BIGGEST REAL ESTATE SUMMIT 2020

THE BIGGEST REAL ESTATE SUMMIT 2020

October 7, 2020
Dukung Program Sejuta Rumah, Bank BTN Kucurkan Rp144 Triliun

BTN Bakal Akuisisi 25.000 EDC

September 22, 2020

Recent News

ASPEK HUKUM PEMBENTUKAN PPPSRS

ASPEK HUKUM PEMBENTUKAN PPPSRS

January 8, 2021
Regina Realty “Teliti Sebelum Membeli Property”

Regina Realty “Teliti Sebelum Membeli Property”

December 14, 2020

Categories

  • ARTIKEL
  • Berita
  • BISNIS
  • ERWINKALLO COMMENTS
  • HOT PROPERTY
  • HUKUM
  • KEBIJAKAN
  • KONSULTASI
  • Lahan
  • LAKPI
  • NASIONAL
  • PILIHAN
  • REGULASI
  • SENGKETA
  • Uncategorized
  • VIDEO
  • WAWANCARA

Site Navigation

  • Home
  • Advertisement
  • Contact Us
  • Privacy & Policy
  • Other Links
erwinkallonews.com

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc. Check our landing page for details.

© 2020 Erwin Kallo News

No Result
View All Result
  • HOME
  • NASIONAL
  • REGULASI
  • HUKUM
  • BISNIS
  • ARTIKEL
  • KONSULTASI
  • SENGKETA
  • WAWANCARA
  • VIDEO

© 2020 Erwin Kallo News

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist