erwinkallonews.com
No Result
View All Result
  • Login
  • HOME
  • NASIONAL
  • REGULASI
  • HUKUM
  • BISNIS
  • ARTIKEL
  • KONSULTASI
  • SENGKETA
  • WAWANCARA
  • VIDEO
Podcast
erwinkallonews.com
  • HOME
  • NASIONAL
  • REGULASI
  • HUKUM
  • BISNIS
  • ARTIKEL
  • KONSULTASI
  • SENGKETA
  • WAWANCARA
  • VIDEO
No Result
View All Result
erwinkallonews.com
No Result
View All Result
Home REGULASI

Investor Tidak Perlu Lagi Khawatir Tumpang Tindih RT/RW

by Administrator
May 3, 2018
in REGULASI
0
Di Kawasan Industri Serang Bakal Dibangun “Smart City” 100 Hektar
157
SHARES
2k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappShare on Telegram

Erwinkallonews.com, JAKARTA – Komite Percepatan Pembangunan Infrastruktur Prioritas (KPPIP) menyatakan investor tidak perlu lagi resah dengan masalah tumpang tindih rencana tata ruang dan wilayah/RTRW. Selama ini, sering terjadi tumpang tindih antara RTRW nasional dan RTRW daerah, sehingga menjadi penghambat program strategis nasional.

Direktur Program Komite Percepatan Pembangunan Infrastruktur Prioritas (KPPIP),Rainier Hariyanto mengatakan pemerintah telah menerbitkan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 26 tahun 2008 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional. Aturan tersebut menjembatani permasalahan ketidaksesuaian antara tata ruang Kabupaten/Kota dengan tata ruang Nasional.

“Ini adalah salah satu upaya pemerintah dalam penyelesaian tata ruang. Aturan ini bisa dipakai, sehingga tidak ada lagi masalah ketidaksesuaian antara RTRW nasional dan RTRW daerah dalam pembangunan proyek strategis nasional,” katanya di Jakarta, Senin (30/4).

Menurut Rainier, semua proyek strategis nasional masuk dalam RTRW nasional. Jika ada tumpang tindih, Menteri Agraria dan Tata Ruang dapat mengeluarkan rekomendasi untuk mempercepat pembangunan proyek-proyek tersebut.

“KPPIP juga mendorong percepatan PSN ini agar dapat selesai sesuai dengan waktu yang ditargetkan,” ujarnya.

Salah satu proyek strategis nasional adalah program ketenagalistrikan 35.000 MW. Rainier tidak menampik kondisi tumpang tindih RTRW juga terjadi dalam pembangunan program 35.000 MW.

Selama ini, masalah RTRW menjadi hambatan bagi investor, seperti sektor ketenagalistrikan. Ketua Harian Asosiasi Produsen Listrik Swasta Indonesia (APLSI) Arthur Simatupang mengatakan, pemerintah seharusnya memberikan kepastian hukum secara jangka panjang dalam pembangunan proyek 35.000 MW.

“Kita butuh kepastian jangka panjang. Bukan aturan yang setiap tahun berubah,” tegasnya.

Adapun pembangunan pembangkit listrik yang masuk kepada Rencana Umum Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) PT PLN (Persero) merupakan proyek strategis nasional.

Pemerintah masih memfokuskan pembangunan PLTU dalam RUPTL PLN 2018-2027. Dominasi pembangkit itu lebih dari 50%. Jumlah pembangkit ini lebih banyak dibandingkan pembangkit lainnya. Tujuan pemerintah memprioritaskan PLTU untuk menciptakan harga listrik yang murah di tingkatkan konsumen.

Antara

About Post Author

Administrator

See author's posts

Tags: FeaturedKPPIPRT/RW
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Persyaratan Pembelian Tanah di Luar Daerah

Persyaratan Pembelian Tanah di Luar Daerah

December 5, 2016
Menang Lelang, Tapi Rumah Masih Dikuasai Pemilik Lama

Menang Lelang, Tapi Rumah Masih Dikuasai Pemilik Lama

February 27, 2017
Tuntutan Atas Perbedaan Luas Tanah di AJB dan Sertipikat

Tuntutan Atas Perbedaan Luas Tanah di AJB dan Sertipikat

April 4, 2017
Tidak Semua Hak “Eigendom” Atas Tanah Selalu Dapat Dikonversi Menjadi Hak Milik

Tidak Semua Hak “Eigendom” Atas Tanah Selalu Dapat Dikonversi Menjadi Hak Milik

March 3, 2017
Festival Properti Indonesia 2017 Dorong Anak Muda Beli Rumah

Festival Properti Indonesia 2017 Dorong Anak Muda Beli Rumah

2
M.S. Hidayat Kuasai Proyek Apartemen dari Karya Cipta

M.S. Hidayat Kuasai Proyek Apartemen dari Karya Cipta

2
Girik Yang Telah Menjadi Warkah

Beli Rumah Sudah Lunas Tapi Belum AJB

2
Konsumen Harus Berani Gugat Developer Wanprestasi

Konsumen Harus Berani Gugat Developer Wanprestasi

2

REI Optimistis Aturan Penyesuaian Harga Baru Rumah Subsidi Terbit Februari 2023

February 8, 2023

Agar Tanah Wakaf Tak Diserobot Mafia, Raja Juli: Jaga Niat Baik Wakif

February 7, 2023

Resmi! Autograph Tower Jadi Supertall Pertama di Indonesia

February 7, 2023

Profil Tol Probolinggo-Besuki, Pembuka Ruas Pamungkas Tol Trans-Jawa

February 7, 2023

Recent News

REI Optimistis Aturan Penyesuaian Harga Baru Rumah Subsidi Terbit Februari 2023

February 8, 2023

Agar Tanah Wakaf Tak Diserobot Mafia, Raja Juli: Jaga Niat Baik Wakif

February 7, 2023

Categories

  • ARTIKEL
  • Berita
  • BISNIS
  • ERWINKALLO COMMENTS
  • HOT PROPERTY
  • HUKUM
  • KEBIJAKAN
  • KONSULTASI
  • Lahan
  • LAKPI
  • NASIONAL
  • PILIHAN
  • REGULASI
  • SENGKETA
  • Uncategorized
  • VIDEO
  • WAWANCARA

Site Navigation

  • Home
  • Advertisement
  • Contact Us
  • Privacy & Policy
  • Other Links
erwinkallonews.com

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc. Check our landing page for details.

© 2020 Erwin Kallo News

No Result
View All Result
  • HOME
  • NASIONAL
  • REGULASI
  • HUKUM
  • BISNIS
  • ARTIKEL
  • KONSULTASI
  • SENGKETA
  • WAWANCARA
  • VIDEO

© 2020 Erwin Kallo News

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist