erwinkallonews.com
No Result
View All Result
  • Login
  • HOME
  • NASIONAL
  • REGULASI
  • HUKUM
  • BISNIS
  • ARTIKEL
  • KONSULTASI
  • SENGKETA
  • WAWANCARA
  • VIDEO
Podcast
erwinkallonews.com
  • HOME
  • NASIONAL
  • REGULASI
  • HUKUM
  • BISNIS
  • ARTIKEL
  • KONSULTASI
  • SENGKETA
  • WAWANCARA
  • VIDEO
No Result
View All Result
erwinkallonews.com
No Result
View All Result
Home SENGKETA

Pengelolaan dan PPPSRS Mendominasi Masalah Rumah Susun

by ngadmin
October 28, 2016
in SENGKETA
0
Pengelolaan dan PPPSRS Mendominasi Masalah Rumah Susun
159
SHARES
2k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappShare on Telegram

Erwinkallonews.com, JAKARTA – Dalam proses pembentukan regulasi rumah susun, hal yang paling seksi ada di muaranya, yaitu pada Pengelolaan dan PPPSRS (Perhimpunan Pemilik dan Penghuni Satuan Rumah Susun).

Secara faktual, jika diamati dari internet dan dalam studi literatur sebagian besar kedua masalah itu mendominasi konflik dan sengketa rumah susun di Indonesia. Hampir semua protes dan demonstari dipicu oleh masalah Pengelolaan dan PPPSRS, yang kalau tidak cepat diselesaikan akan sangat membahayakan bagi kelangsungan pembangunan rumah susun ke depan.

Pengaduan-pengaduan masyarakat baik yang masuk di pemerintah daerah dan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), saya petakan hampir semua permasalahannya sama adalah, Pengelolaan dan PPPSRS.

“Hal ini dapat dimaklumi, karena di Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2011 Tentang Rumah Susun yang mengatur masalah Pengelolaan hanya ada 5 pasal. Begitu pula masalah PPPSRS yang ada di BAB Kelembagaan, itu hanya ada 4 pasal yang mengaturnya, yang diharapkan dapat mengaturan semua problematika rumah susun di Indonesia,” kata Muhammad Ilham Hermawan salah satu anggota tim perumus beberapa Peraturan Menteri (Permen) PUPR yang berkait dengan rumah susun, dalam sebuah acara diskusi, di Jakarta awal September 2016 silam.

Menurut Ilham, ini hal yang unik dari satu peraturan perundang-undangan yang banyak memberikan cek untuk pembentukannya dalam PP-nya (Peraturan Pemerintah). Perumusan norma dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2011 Tentang Rumah Susun tidak diselesaikan secara tuntas. Padahal ini bisa dirumuskan secara tuntas, jika undang-undangnya dibagi dua. Satu dalam hal Pembangunan Rumah Susun dan satu undang-undang dalam hal Pengelolaan Rumah Susun.

Staf pengejar Fakultas Hukum Universitas Pancasila ini mengatakan, ada satu kajian yang menyatakan bahwa Undang-Undang Rumah Susun tidak diamanatkan oleh UUD 1945, tetapi diamanatkan oleh undang-undang. Jadi dia dibentuk karena adanya undang-undang. Sehingga adanya perbedaan penafsiran pemaknaan, ada versi A, ada versi B. Konsekwensi logisnya belum ada peraturan pelaksananya (PP), padahal undang-undang ini diterbitkan sejak 2011 (sudah lima tahun).

“Karena itu, langkah strategis yang diambil oleh Kementerian PUPR adalah membuat Permen sebagai alternatif solusi yang cepat. Karena permen ini bisa sebagai delegasi dari PP, bisa juga berdasarkan kewenangan yang dimiliki oleh Kementerian PURP. Sebagai langkah strategisnya cepat dikeluarkan Permen tentang Pengelolaan dan PPPSRS,” ungkapnya.

Untuk ke depannya, selain PP Rumah Susun, lanjut Ilham, Kementerian PUPR juga sedang mengerjakan Rancangan Menteri PUPR Tentang Hak dan Kewajiban Konsumen dan Pelaku Pembangunan Rumah Susun Milik, dan Rancangan Permen PUPR Tentang Pengelolaan Rumah Susun Milik, Revisi Permenpera No. 15/PERMEN/M/2007, Revisi Kepmenpera Tentang PPJB, Revisi Kepmenpera Tentang AD/ART, dan Penyusunan Standar Pelayanan Minimal (SPM) Penyediaan PSU Rumah Susun Milik.

Erlan Kallo

About Post Author

ngadmin

See author's posts

Tags: PengelolaanPPPSRSRumah Susun
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Persyaratan Pembelian Tanah di Luar Daerah

Persyaratan Pembelian Tanah di Luar Daerah

December 5, 2016
Menang Lelang, Tapi Rumah Masih Dikuasai Pemilik Lama

Menang Lelang, Tapi Rumah Masih Dikuasai Pemilik Lama

February 27, 2017
Tuntutan Atas Perbedaan Luas Tanah di AJB dan Sertipikat

Tuntutan Atas Perbedaan Luas Tanah di AJB dan Sertipikat

April 4, 2017
Tidak Semua Hak “Eigendom” Atas Tanah Selalu Dapat Dikonversi Menjadi Hak Milik

Tidak Semua Hak “Eigendom” Atas Tanah Selalu Dapat Dikonversi Menjadi Hak Milik

March 3, 2017
Festival Properti Indonesia 2017 Dorong Anak Muda Beli Rumah

Festival Properti Indonesia 2017 Dorong Anak Muda Beli Rumah

2
M.S. Hidayat Kuasai Proyek Apartemen dari Karya Cipta

M.S. Hidayat Kuasai Proyek Apartemen dari Karya Cipta

2
Girik Yang Telah Menjadi Warkah

Beli Rumah Sudah Lunas Tapi Belum AJB

2
Konsumen Harus Berani Gugat Developer Wanprestasi

Konsumen Harus Berani Gugat Developer Wanprestasi

2

Hunian Pekerja IKN Dilengkapi Ekosistem Digital

March 25, 2023

2.620 Km Jalan Tol Disiapkan Untuk Mudik Lebaran, Masih Ada Ruas Tol Baru Juga

March 25, 2023

Pengembang Berikan Kemudahan Pembelian Lewat Teknologi

March 25, 2023

Kemudahan Berhunian Vertikal, Fasilitas Lengkap, Ke Mana-Mana Dekat

March 25, 2023

Recent News

Hunian Pekerja IKN Dilengkapi Ekosistem Digital

March 25, 2023

2.620 Km Jalan Tol Disiapkan Untuk Mudik Lebaran, Masih Ada Ruas Tol Baru Juga

March 25, 2023

Categories

  • ARTIKEL
  • Berita
  • BISNIS
  • ERWINKALLO COMMENTS
  • HOT PROPERTY
  • HUKUM
  • KEBIJAKAN
  • KONSULTASI
  • Lahan
  • LAKPI
  • NASIONAL
  • PILIHAN
  • REGULASI
  • SENGKETA
  • Uncategorized
  • VIDEO
  • WAWANCARA

Site Navigation

  • Home
  • Advertisement
  • Contact Us
  • Privacy & Policy
  • Other Links
erwinkallonews.com

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc. Check our landing page for details.

© 2020 Erwin Kallo News

No Result
View All Result
  • HOME
  • NASIONAL
  • REGULASI
  • HUKUM
  • BISNIS
  • ARTIKEL
  • KONSULTASI
  • SENGKETA
  • WAWANCARA
  • VIDEO

© 2020 Erwin Kallo News

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist