erwinkallonews.com
No Result
View All Result
  • Login
  • HOME
  • NASIONAL
  • REGULASI
  • HUKUM
  • BISNIS
  • ARTIKEL
  • KONSULTASI
  • SENGKETA
  • WAWANCARA
  • VIDEO
Podcast
erwinkallonews.com
  • HOME
  • NASIONAL
  • REGULASI
  • HUKUM
  • BISNIS
  • ARTIKEL
  • KONSULTASI
  • SENGKETA
  • WAWANCARA
  • VIDEO
No Result
View All Result
erwinkallonews.com
No Result
View All Result
Home KEBIJAKAN

Seknas Jokowi Tagih Janji Pemerintah Soal Reforma Agraria

by ngadmin
October 16, 2016
in KEBIJAKAN
0
Seknas Jokowi Tagih Janji Pemerintah Soal Reforma Agraria
153
SHARES
1.9k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappShare on Telegram

Erwinkallonews, JEMBER – Seknas Jokowi, organisasi kemasyarakatan yang mendukung pemerintahan Joko Widodo dan Jusuf Kalla menagih janji terkait dengan program landreform atau redistribusi lahan seluas 9 juta ha sebagaimana diamanatkan dalam Nawacita.

Seknas Jokowi beranggapan komitmen yang dituangkan dalam poin kelima Nawacita itu terancam gagal mengingat hingga saat ini realisasi program tersebut masih sangat minim.

Organisasi tersebut mencatat ada tiga persoalan yang terkait dengan reforma agraria. Pertama adalah ketimpangan penguasaan tanah negara.

“Ketimpangan ini terjadi karena proses historis di masa lalu, di mana pelaku kekuatan ekonomi raksasa mendapatkan hak pengelolaan lahan dalam skala besar, sementara rakyat di kelas bawah makin kehilangan lahan mereka,” kata Sapto Raharjanto, Ketua Seknas Jokowi Jember dalam keterangan tertulis yang diterima, Jumat (14/10/2016).

Menurutnya, indikator adanya ketimpangan adalah penguasaan hutan konsesi seluas 35,8 juta hektar oleh hanya 531 perusahaan pemegang konsesi hutan.
Sebaliknya, terdapat lebih kurang 31.951 desa berada dalam status ketidakjelasan karena berada di kawasan hutan.Indikator yang lain adalah lebih dari separuh jumlah petani, yakni sebesar 56%, memiliki lahan pertanian kurang dari 0,5 hektar.

Persoalan kedua adalah timbulnya konflik-konflik agraria, yang dipicu oleh tumpang tindihnya kebijakan distribusi lahan pada masa lalu, di mana lahan-lahan negara yang diberi izin untuk dikelola, ternyata tidak seluruhnya merupakan lahan negara yang bebas kepemilikan.

Sepanjang periode 2004-2015, tak kurang dari 1.772 konflik agraria terjadi akibat ketidakjelasan status tanah dan tumpang tindihnya peraturan di lapangan. Konflik ini setidaknya melibatkan sekitar 1,1 juta rakyat, dan luasan yang menjadi pokok konflik mencapai kurang lebih 6,9 juta hektar.

Persoalan ketiga, timbulnya krisis sosial dan ekologi di pedesaan. Krisis ini diindikasikan dengan makin terdegradasinya kualitas lahan pertanian di pedesaan, makin menyempitnya lahan untuk pertanian yang dimiliki oleh para petani, dan makin berkurangnya jumlah tenaga kerja yang bekerja di sektor produksi pertanian, dan lebih banyak bertumpu pada pekerjaan di sektor jasa.

Untuk mengatasi persoalan tersebut, kata dia, ada lima langkah yang harus dilakukan pemerintahan, yakni penguatan kerangka regulasi dan penyelesaian konflik agraria, penataan penguasaan dan pemilikan Tanah Obyek Reforma Agraria (TORA), kepastian hukum dan legalisasi atas TORA, dan pemberdayaan masyarakat dalam penggunaan dan pemanfaatan dan produksi atas TORA.

“Terakhir pemerintah harus melakukan penguatan kelembagaan pelaksana reforma agraria di pusat dan daerah. Strategi untuk menuju ke arah ini salah satunya adalah membentuk gugus tugas pengendalian reforma agraria yang melibatkan berbagai kementerian dan lembaga,” ujarnya.

Bisnis.com

About Post Author

ngadmin

See author's posts

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Persyaratan Pembelian Tanah di Luar Daerah

Persyaratan Pembelian Tanah di Luar Daerah

December 5, 2016
Menang Lelang, Tapi Rumah Masih Dikuasai Pemilik Lama

Menang Lelang, Tapi Rumah Masih Dikuasai Pemilik Lama

February 27, 2017
Tuntutan Atas Perbedaan Luas Tanah di AJB dan Sertipikat

Tuntutan Atas Perbedaan Luas Tanah di AJB dan Sertipikat

April 4, 2017
Tidak Semua Hak “Eigendom” Atas Tanah Selalu Dapat Dikonversi Menjadi Hak Milik

Tidak Semua Hak “Eigendom” Atas Tanah Selalu Dapat Dikonversi Menjadi Hak Milik

March 3, 2017
Festival Properti Indonesia 2017 Dorong Anak Muda Beli Rumah

Festival Properti Indonesia 2017 Dorong Anak Muda Beli Rumah

2
M.S. Hidayat Kuasai Proyek Apartemen dari Karya Cipta

M.S. Hidayat Kuasai Proyek Apartemen dari Karya Cipta

2
Girik Yang Telah Menjadi Warkah

Beli Rumah Sudah Lunas Tapi Belum AJB

2
Konsumen Harus Berani Gugat Developer Wanprestasi

Konsumen Harus Berani Gugat Developer Wanprestasi

2

Jaya Real Properti Hadirkan Hunian Berkonsep TOD di Bintaro

August 7, 2022

Karawang Berpotensi Jadi Kota Industri, Pengamat Dorong Pembangunan CBD

August 7, 2022

Dicoret dari Daftar PSN Tahun 2022, Begini Profil Bendungan Tiro

August 7, 2022

Tol Wiyoto Wiyono Dikembangkan, Pengadaan Tanah Cakup 8 Kelurahan

August 7, 2022

Recent News

Jaya Real Properti Hadirkan Hunian Berkonsep TOD di Bintaro

August 7, 2022

Karawang Berpotensi Jadi Kota Industri, Pengamat Dorong Pembangunan CBD

August 7, 2022

Categories

  • ARTIKEL
  • Berita
  • BISNIS
  • ERWINKALLO COMMENTS
  • HOT PROPERTY
  • HUKUM
  • KEBIJAKAN
  • KONSULTASI
  • Lahan
  • LAKPI
  • NASIONAL
  • PILIHAN
  • REGULASI
  • SENGKETA
  • Uncategorized
  • VIDEO
  • WAWANCARA

Site Navigation

  • Home
  • Advertisement
  • Contact Us
  • Privacy & Policy
  • Other Links
erwinkallonews.com

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc. Check our landing page for details.

© 2020 Erwin Kallo News

No Result
View All Result
  • HOME
  • NASIONAL
  • REGULASI
  • HUKUM
  • BISNIS
  • ARTIKEL
  • KONSULTASI
  • SENGKETA
  • WAWANCARA
  • VIDEO

© 2020 Erwin Kallo News

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist