Erwinkallonews.com – ANDA punya masalah hukum di bidang properti? Kirimkan pertanyaan Anda di email erlankallo@gmail.com atau Hubungi HP 0817188355. Sertakan alamat, dan indentitas yang jelas, kami akan segera menjawab pertanyaan Anda.
Erwin Kallo, Pakar & Praktisi Hukum Properti
Pertanyaan:
Saya ingin menanyakan, aspek legal apa saja yang perlu diperhatikan dalam membeli sebuah unit apartemen?
Pak hadi, Jakarta.
Jawaban:
Di sini ada dua hal, pertama, apahak Anda beli apartemen status pre projeck selling (unitnya belum jadi). Kedua, Anda beli unit apartemen yang ready stock (unitnya sudah jadi).
Kalau unitnya sudah jadi, tentunya dari aspek legal relatif lebih mudah. Tinggal Anda cek apakah sudah ada SHM Sarusun (Sertipikat Hak Milik Satuan Rumah Susun). Kalau telah terbit SHM Sarusun, berarti tanahnya sudah beres, dan perizinan pasti juga sudah beres.
Tetapi kalau Anda beli yang pre project selling, yang hanya berupa brosur, mungkin Anda harus ekstra hati-hati. Tanyakan apakah sertipikat induknya ada apa tidak? Lantas cek kebenarannya. Dan juga bagaimana dengan segala perizinannya?